Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Baru Sepekan Kerja, Perempuan Asal Lampung Tengah ini Curi Perhiasan Majikan di Metro
Lampungpro.co, 29-Apr-2024

Febri 135

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Seorang remaja perempuan asal Lampung Tengah berinisial ES (16), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro, Lampung pada Minggu (28/4/2024).

Kapolsek Metro Utara, Iptu Eko Nugroho mengatakan, ES ditangkap lantaran kedapatan mencuri harta milik majikannya di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara, Metro pada Minggu (21/4/2024).

"ES mencuri harta majikannya yang baru seminggu bekerja, saat ditinggal pergi ke Bandar Lampung," kata Iptu Eko Nugroho dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Saat korban kembali dari Bandar Lampung, korban melihat pintu pagar dan rumahnya sudah dalam kondisi terbuka, yang selanjutnya mengetahui dua cincin emas seberat 10 Gram di dalam kamar yang tersimpan di laci meja rias sudah hilang, sementara pelaku tidak berada di rumah.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dua cincin emas 10 Gram ditaksir nilainya Rp9,1 juta dan membuat laporan ke Polsek Metro Utara," ujar Eko Nugroho.

Selang seminggu kemudian, polisi mendapat informasi dari korban akan keberadaan diduga pelaku, sedang berada di Cilegon, Banten.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Utara dibantu Polres Metro, berangkat menuju Cilegon untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian pemberatan (Curat), kemudian pelaku dibawa ke Polsek Metro Utara guna penyidikan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

697


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved