Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Peras Kadus Rp10 Juta di Pasir Sakti LampungTimur Gegara PKH, Oknum LSM ini Diciduk Polisi
Lampungpro.co, 29-Apr-2024

Amiruddin Sormin 519

Share

Tersangka AK dan barang bukti yang diamankan polisi. POLRES LAMPUNG TIMUR

PASIR SAKTI (Lampungpro.co): Tim Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung Timur, menangkap seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) karena diduga terlibat aksi tindak pidana pemerasan. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kepala Satreskrim Iptu Johanes EP Sihombing, menyampaikan tersangka berinisial AK merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti.

Berdasarkan informasi kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pemerasan terhadap SY, Kepala Dusun, di Kecamatan Pasir Sakti, pada Sabtu (27/4/2024). Aksi kejahatan itu, diduga dilakukan tersangka AK (40) dengan cara mengancam korban, karena diduga mengambil bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) milik salah satu warga dan dialihkan ke orang lain.

Tersangka mengancam akan membawa peristiwa pengalihan bantuan sosial PKH tersebut ke jalur hukum. Sehingga korban sempat ketakutan.

Kemudian jika korban ingin persoalan tersebut dianggap selesai, tersangka justru meminta uang Rp20 juta. Korban yang ketakutan akhirnya sempat menyerahkan uang Rp10 juta.

Korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas kepolisian. Petugas Satreskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak cepat. Petugas menangkap tersangka dan membawanya ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

825


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved