Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Jual Sabu di Lokasi Biliard, Polisi Ciduk Pria Asal Tanjung Bintang ini
Lampungpro.co, 23-Apr-2024

Febri 668

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Pria berinisial R (24) asal Desa Sukanegara, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang pada Senin (22/4/2024) malam.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas ini, ditangkap lantaran menjual belasan paket sabu.

"Tersangka ditangkap saat berada disalah satu tempat permainan biliard yang berada di Desa Sukanegara," kata Kompol Martono dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, di tempat biliard sering digunakan sebagai ajang transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.�

"Dari informasi itu, anggota langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan," ujar Kompol Martono.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 15 plastik klip kecil berisi sabu, dua plastik klip besar isi sabu yang belum diketahui jumlahnya, helm, Ponsel, dan jaket.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya, sehingga llangsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Bintang guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 112 Juncto pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ada Empat Polisi Jujur di Indonesia, Satu...

Jujur, kita memerlukan banyak polisi jujur seperti Aiptu Supriyanto....

614


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved