Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bikin Jalan di Lampung Cepat Rusak, Komisi V DPR RI Minta Pemprov Tindak Tegas Truk ODOL
Lampungpro.co, 28-Mar-2024

Amiruddin Sormin 213

Share

Anggota Komisi V DPR RI Tamanuri saat memberi keterangan pers di Bandara Radin Inten II Lampung. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Anggota Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov)�Lampung�menindak tegas kendaraan ODOL (over dimention over load ). Hal ini diungkapkan Andi Iwan Darmawan Aras saat kunjungan Komisi V DPR RI ke Provinsi Lampung pada Rabu (27/3/2024).

"Tadi selama peninjauan terlihat jalan nasional yang di Provinsi Lampung, yang baru saja dilakukan pengerjaan perbaikan sekarang kembali bergelombang. Ini terjadi akibat adanya kendaraan over load over dimention yang belum ditertibkan secara maksimal," ujar Andi Iwan.

Dia mengatakan untuk mempertahankan kondisi infrastruktur jalan di daerah agar tetap terjaga dengan baik, diperlukan ketegasan dari pemerintah daerah untuk melakukan tindakan penindakan bagi kendaraan over load over dimention. "Infrastruktur tidak akan bisa maksimal kalau penertiban ODOL tidak dilakukan, ini membutuhkan kemauan serta keberanian dari pemerintah daerah untuk menindak tegas hal ini. Kalau dibiarkan saja, maka target zero ODOL tidak akan pernah tercapai," ucap .Andi Iwan Darmawan Aras, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co).

Andi menjelaskan tindakan tegas tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan sanksi ataupun denda bagi kendaraan ODOL. "Denda untuk kendaraan ODOL ini masih sangat rendah, jadi kami akan mencoba membuat aturan baru sehingga sanksi ataupun denda ini bisa diberikan lebih tinggi. Karena kalau dilihat dari jumlah denda yang diberlakukan saat ini tidak bisa menutupi kerugian pemerintah atas kerusakan infrastruktur," katanya.

Andi melanjutkan pihaknya akan mendorong agar pemerintah serta Kementerian dapat mengoptimalkan penggunaan saksi serta denda yang tinggi untuk kendaraan ODOL. "Kalau sanksi dan denda ini bisa dioptimalkan tentu para pelaku usaha akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat," kata Andi Iwan Darmawan Aras.

Menurut Andi, selain itu pihaknya pun meminta BPTD agar bisa mengoptimalkan jembatan timbang yang ada di daerah guna mencegah kendaraan ODOL. "Kami meminta BPTD agar bisa mengoptimalkan jembatan timbang agar kendaraan ODOL yang melintas baik dari Lampung ataupun provinsi lain tidak dibiarkan untuk lewat. Agar ODOL bisa ditekan sehingga infrastruktur berupa jalan nasional ataupun jalan tol bisa terjaga," ujar dia.

Minta Optimalkan Terminal Rajabasa

Pada bagian lain, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan kunjungan ini juga untuk melihat layanan kepada masyarakat khususnya di Terminal Rajabasa dan Bandara Radin Inten II. "Hasilnya kita melihat ada perkembangan dari sebelumnya. Kita berharap masih ada perbaikan lagi," ucap Andi.

"Terutama bagaimana menghilangkan terminal bayangan di luar yang membuat kemacetan. Tentunya ini harus ditertibkan mengingat keamanan dan kenyamanan penumpang ini tidak terlayani dengan baik kalau itu dilaksanakan di luar," lanjut dia.

Andi Iwan Darmawan Aras berharap fasilitas pemerintah ini betul-betul di optimalkan dan digunakan dengan baik. "Fasilitas pemerintah ini betul-betul harus dioptimalkan Apa yang diinvestasikan pemerintah pusat di Terminal Rajabasa ini betul-betul harus digunakan dengan baik dan harus didukung oleh semua stakeholder. Tidak saja oleh Balai Darat, juga oleh pemerintah provinsi maupun oleh kepolisian," harap Andi.

Di sisi lain, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI Komisi V, Tamanuri juga menyampaikan apresiasinya atas kemajuan yang sudah ada di Terminal Rajabasa. Sebagai perwakilan Provinsi Lampung melihat kondisi Terminal sekarang, luar biasa.

"Saya apresiasi sudah seperti ini, ini menunjukkan kemajuan walaupun masih ada yang di sana-sini masih diperbaiki. Kita dukung perkembangan semua yang disampaikan," ucap Tamanuri yang juga mantan Bupati Way Kanan itu.

Ada pun Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Bambang Siswoyo menerangkan hingga kini ada 87 bus yang dilakukan ramp check.

"Ramp check bus yang masuk di sini ada 87 dan 30 ini sudah ramp check busnya layak jalan dan yang 57 ini perlu ada perbaikan minor. Tapi dimungkinkan untuk bisa mendukung angkutan Lebaran," kata Bambang Siswoyo. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Ada Empat Polisi Jujur di Indonesia, Satu...

Jujur, kita memerlukan banyak polisi jujur seperti Aiptu Supriyanto....

577


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved