Severity: Notice
Message: iconv(): Detected an illegal character in input string
Filename: front/News.php
Line Number: 411
Backtrace:
File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 411
Function: iconv
File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 242
Function: domToArray
File: /home/lampungpro.co/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Notice
Message: iconv(): Detected an illegal character in input string
Filename: front/News.php
Line Number: 411
Backtrace:
File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 411
Function: iconv
File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 423
Function: domToArray
File: /home/lampungpro.co/public_html/application/controllers/front/News.php
Line: 314
Function: insertAd
File: /home/lampungpro.co/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pascaoperasi pemisahan bayi kembar siam asal Desa Karang Sari, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara dan mendapat perawatan intensif tim dokter RSDUAM, kini kedua bayi bernama Afifah dan Aliyah tersebut diperbolehkan pulang.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melepas kepulangan dua bayi yang telah menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) di Gedung Pelayanan Eksekutif RSUDAM, Kamis (13/4/2023).
Arinal Djunaidi, mengatakan dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan baik dari RSUDAM maupun tim pendamping dari RSUD dr. Soetomo yang telah berhasil melakukan operasi pemisahan pada bayi kembar dari pasangan Mutiani (33) dan Muslim (33) itu.
"Alhamdulillah senang rasanya melihat operasi telah berhasil dengan selamat. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah, Negara hadir untuk membantu rakyatnya yang membutuhkan pertolongan seperti ini," kata Arinal.
Dengan keberhasilan operasi pemisahan ini, ia mengharapkan kedua bayi masih tetap dalam pengawasan sehingga tumbuh serta kembang anak tersebut dapat terpantau. Ia meminta kepada pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk ikut memberikan kontrol pasca operasi kepada kedua bayi.
"Jangan dianggap ini sudah selesai tapi harus ada perhatian pasca operasi, supaya tidak terulang lagi maka harus ada sosialisasi, penyuluhan atau edaran tentang cara menghindari agar bayi tidak kembar siam," jelasnya.
Pembiayaan operasi menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tambahan bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung. Untuk pemantauan pasca operasi bayi yang telah terpisah tersebut diserahkan kepada Pemerintah Daerah Lampung Utara.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Nuim Mubaraq, membenarkan bahwa pembiayaan operasi dan perawatannya dijamin oleh Program JKN.
Nuim Mubaraq berharap seluruh penduduk di Provinsi Lampung khususnya dapat segera menjadi peserta Program JKN, agar tidak ada penduduk Lampung yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan. (**)�
Sumber : Rilis Humas BPJS Kesehatan
Berikan Komentar
Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...
837
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia