Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditolak Hubungan Intim, ABG di Seputih Mataram Lampung Tengah ini Ancam Sebar Video Asusila Bersama Pacarnya
Lampungpro.co, 11-Mar-2024

Amiruddin Sormin 227

Share

Ilustrasi video di handphone. ANTARA

SEPUTIH MATARAM (Lampungpro.co): Seorang anak inisial AZ (15) ditangkap aparat Polsek Seputih Mataram,�Lampung Tengah, karena mengancam menyebarkan�video asusila bersama�pacarnya sendiri. Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mengatakan, tersangka dan pacarnya yang merupakan korban pernah melakukan hubungan seksual di rumahnya pada Desember 2023 lalu.

Lalu saat mereka melakukan hubungan intim, kata Budi, pelaku merekam menggunakan ponselnya. Setelah itu, pelaku kembali mengajak sang kekasih untuk�berhubungan intim�namun ditolak.

"Jadi pelaku ini mungkin ketagihan sehingga meminta melakukan hubungan badan kembali dengan korban. Karena korban menolak sehingga pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut di medsos," kata Budi Santoso kepada SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co).

Korban bersama keluarganya lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Seputih Mataram. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap pelaku AZ.

Pelaku dijerat kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 76 D dan Pasal 76 E junto Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (***)

Editor Amiruddin Sormin
Kontributor :�Agus Susanto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

838


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved