Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sambut Pilkada 2024, KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Seleksi Calon PPK, ini Syaratnya
Lampungpro.co, 25-Apr-2024

Febri 414

Share

File Pendaftaran Rekrutmen Anggota PPK di Pilkada 2024 | Lampungpro.co/Dok KPU

7. Pas Foto Berwarna ukuran 4x6 satu lembar.

8. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik.

9. Surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon PPK, digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, bagu calon PPK yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Tanggamus sejak 23-29 April 2024 melalui :

1. Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumentasi fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

2. Pengiriman dokumentasi persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Tanggamus di Jalan Gatot Subroto Nomor 7 Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dengan nomor kontak 082280435162 atau 082380672082, dengan jam kerja 23-28 April 2024 pukul 08.00 - 16.00 WIB dan 29 April 2024 pukul 08.00 - 23.59 WIB. (***/ADV)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Chandra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

1068


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved