Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tahun 2023, Jumlah Tindak Pidana di Way Kanan Naik 44 Persen, 54 Pelaku Masuk Penjara
Lampungpro.co, 29-Dec-2023

Febri 2917

Share

Polres Way Kanan Saat Ekspos Akhir Tahun 2023 | Lampungpro.co/Dok Humas

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Sepanjang tahun 2023, jajaran Polres Way Kanan mencatat jumlah tindak pidana di wilayah Way Kanan meningkat dari 359 perkara di tahun 2022 menjadi 517 perkara.

Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, jumlah tersebut mengalami peningkatan 158 perkara atau 44 persen. Sementara jumlah penyelesaian tindak pidana di tahun 2023 ini ada 533 perkara.

"Pada tahun 2023 ini, jumlah tersangka yang diamankan ada 54 orang terdiri dari 51 laki- laki dan tiga perempuan ini meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi," kata AKBP Pratomo Widodo saat ekspos akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023).

Kemudian kejahatan transnasional pada kejahatan narkoba, jumlah yang terungkap ada 49 perkara di tahun 2023. Jumlah itu mengalami penurunan empat perkara dibandingkan tahun 2022

"Sementara pengungkapan kasus narkoba selama 2023, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu 180,42 gram, tembakau sintetis 37,54 gram, dan ekstasi tujuh butir," ujar Pratomo Widodo. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Mirza, Petarung Muda di Octagon Pilgub Lampung...

Di antara para kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran...

812


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved